You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Pusat Perkulakan di Pasar Induk Dipagar Seng
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan Pusat Perkulakan di Pasar Induk Dipagar Seng

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun pusat perkulakan di areal Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur bakal segera terwujud.

Lahan sudah kita siapkan seluas sekitar 3.600 meter persegi di areal Pasar Induk Kramat Jati,

Saat ini, lahan seluas sekitar 3.600 meter persegi yang nantinya akan dibangun sebagai tempat perkulakan tersebut telah dipasangi pagar setinggi kurang lebih dua meter.

Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Nurman Adhi mengatakan, pembangunan pusat perkulakan ini merupakan kewenangan PD Pasar Jaya. Kendati demikian pihaknya akan mendukung penuh agar pembangunan perkulakan ini dapat cepat selesai sesuai target.

Pusat Perkulakan di Kramat Jati Beroperasi Desember

"Lahan sudah kita siapkan seluas sekitar 3.600 meter persegi di areal Pasar Induk Kramat Jati," katanya, Jumat (19/8).

Ia menuturkan, pusat perkulakan ini rencananya dibangun dengan model hanggar dan difungsikan sebagai pusat ditribusi PD Pasa Jaya. Barang yang dijual nantinya berupa kebutuhan pokok.

"Bangunannya dibangun seperti swalayan grosir. Tidak ada alat pendingin ruangan namun kita buatkan sirkulasi udara yang sangat baik," tuturnya.

Nurman menambahkan, pusat perkulakan tersebut nantinya akan sangat membantu pedagang kecil. Sebab harga komoditi yang dijual sangat murah.

"Ini tentunya membuat pedagang bisa mampu bersaing dengan pasar modern," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11170 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati